
Dalam seminar tersebut membahas mengenai dampak media
sosial bagi anak, kasus-kasus pengguna medsos yang tersandung hukum, Pasal 27,
28, 29 Undang-Undang No. 11 tahun 2008, body shaming serta cara-cara melindungi
anaknya saat berinteraksi dengan medsos.
Perlunya edukasi pengguna media sosial agar
mempunyai pengetahuan dan benteng agar menjadi pengguna yang baik, serta untuk
hal-hal positif sehingga yakinlah akan terhindar dari dampak buruk medsos baik
untuk diri sendiri maupun anak dan keluarganya, terang Warjiyono.
Hoax atau berita bohong, penghinaan, pencemaran
nama baik, kesusilaan dan sara, saat ini sangat banyak terjadi. Kekhawatiran
orang tua terhadap anaknya sangat tinggi. Hal ini seiring perkembangan internet
dan banyaknya pengguna medsos. Untuk itu perlunya pengawasan dari orang tua
untuk mengontrol aktifitas anak, agar tidak terjadi sesuatu hal yang berdampak
pada karakter anak, kata ibu yuni.
0 komentar:
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.