Breaking News
Loading...
Minggu, 31 Maret 2019

SEMINAR EDUKASI BERMEDIA SOSIAL DI TENGAH MARAKNYA KASUS HUKUM DI MASYARAKAT


 Hasil survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017 sebanyak 143,26 juta jiwa atau 54,68% adalah pengguna internet di Indonesia dari total penduduk Indonesia 262 juta jiwa. Artinya ada kenaikan sekitar 10 juta jiwa atau 2,18% dibanding tahun 2016 sebanyak 132,7 juta jiwa pengguna internet. Sedangkan APJII pada tahun 2016 mensurvey bahwa 97,4% pengguna internet juga pengguna media sosial.
Seiring dengan peningkatan pengguna media sosial telah terjadi hal-hal negatif yang mengakibatkan berujung pidana. Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik telah mengaturnya dengan tegas. Tetapi masyarakat masih banyak yang belum tahu dan memahami sehingga perlunya sosialisasi atau seminar secara intens dan merata untuk menanggulangi terjerat kasus hukum. 
Melihat kasus tersebut diatas dan kebutuhan dari Kelurahan Kraton maka, maka LPPM Universitas Bina Sarana Informatika bermitra dengan Pemerintah Kelurahan Kraton mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat berupa Seminar Edukasi Bermedia Sosial di Tengah Maraknya Kasus Hukum di Masyarakat untuk masyarakat dan perangkat Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Seminar di selenggarakan tanggal 30 Maret 2019
       Dalam seminar tersebut membahas mengenai dampak media sosial bagi anak, kasus-kasus pengguna medsos yang tersandung hukum, Pasal 27, 28, 29 Undang-Undang No. 11 tahun 2008, body shaming serta cara-cara melindungi anaknya saat berinteraksi dengan medsos. Perlunya edukasi pengguna media sosial agar mempunyai pengetahuan dan benteng agar menjadi pengguna yang baik, serta untuk hal-hal positif sehingga yakinlah akan terhindar dari dampak buruk medsos baik untuk diri sendiri maupun anak dan keluarganya, terang Warjiyono.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer