Rabu, 27 November 2019

SEMINAR EDUKASI BERMEDIA SOSIAL “MARAKNYA KASUS PENGGUNA MEDIA SOSIAL BERUJUNG MAUT, KRIMINAL DAN PIDANA DI MASYARAKAT”


UBSI Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Kampus Tegal mengadakan acara Seminar dengan tema “ Edukasi Bermedia Sosial Maraknya Kasus Pengguna Media Sosial Berujung Maut, Kriminal dan Pidana di Masyarakat”. Acara telah dilaksanakan pada hari  Sabtu, 26 November 2019 bertempat di Aula Balai Desa Lawangrejo Pemalang

Dalam seminar tersebut membahas mengenai dampak media sosial bagi anak, kasus-kasus pengguna medsos yang tersandung hukum, Pasal 27, 28, 29 Undang-Undang No. 11 tahun 2008, body shaming serta cara-cara melindungi anaknya saat berinteraksi dengan medsos.
Perlunya edukasi pengguna media sosial agar mempunyai pengetahuan dan benteng agar menjadi pengguna yang baik, serta untuk hal-hal positif sehingga yakinlah akan terhindar dari dampak buruk medsos baik untuk diri sendiri maupun anak dan keluarganya, terang Warjiyono.
Hoax atau berita bohong, penghinaan, pencemaran nama baik, kesusilaan dan sara, saat ini sangat banyak terjadi. Kekhawatiran orang tua terhadap anaknya sangat tinggi. Hal ini seiring perkembangan internet dan banyaknya pengguna medsos. Untuk itu perlunya pengawasan dari orang tua untuk mengontrol aktifitas anak, agar tidak terjadi sesuatu hal yang berdampak pada karakter anak, kata ibu yuni.


Jumat, 01 November 2019

UBSI Tegal Selenggarakan Seminar Pentingnya Sertifikasi Kompetensi

TEGAL – Program Studi Sistem Informasi Akuntansi(SIA) Kampus Kota Tegal Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) menyelenggarakan Seminar Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Program Studi dengan tema “Peningkatan Kualifikasi dan Pengakuan Kompetensi SDM Dalam Dunia Kerja”yang diadakan oleh Fakultas Teknologi Informasi Program Studi Sistem Informasi Akuntansi pada tanggal 30 Oktober 2019 yang bertempat di Kampus UBSI Tegal.Seminar tersebut diikuti oleh mahasiswa semester satu Program Studi Sistem Informasi Akuntansi UBSI Kampus Tegal.

Angga Ardiansyah sebagai narasumber dalam acar seminar ini mengatakan, Kenapa harus memiliki Sertifikasi? Sertifikasi kompetensi merupakan suatu program uji kompetensi keahlian yang diselenggrakan oleh suatu lembaga resmi sertifikasi untuk memberikan bukti berupa sertifikat keahlian sebagai pengakuan yang dilakukan secara teknis dan sistematis melalui serangkaian uji kompetensi. Sertifikasi sebagai bentuk pengakuan terhadap tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang dipersyaratkan. Dengan begitu, sertifikasi kompetensi memastikan bahwa pemegang setifikat tersebut terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
Pemberian sertifikasi kompetensi melalui testatauuji kompetensi  yang mengacu pada standard kompetensi kerja nasional atau internasional untuk keahlian khusus. Siapa yang melakukan sertifikasi? Dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Lembaga sertifikasi Profesi (LSP) yang melakukan sertifikasi harus mendapatkan lisensi dari BNSP (Badan   Nasional Sertifikasi Profesi).AnggaArdiansyahmelanjutkanujarnya di hadapan 15 peserta mahasiswa Prodi SIA.

Bagi para pencari kerja yang sudah memiliki sertifikat kompetensi maka akan sangat memberikan banyak keuntungan seperti meningkatnya kredibilitas dan kepercayaan diri, memiliki bukti bahwa kompetensinya diakui, nilai jualnya semakin bertambah, kesempatan berkarir lebih besar, dan memiliki parameter yang jelas akan adanya keahlian dan pengetahuan yang dimiliki.Sedangkan keuntungan bagi karyawan yang sudah bersertifikat adalah mendapatkan jenjang karir dan promosi yang lebih baik, meningkatnya akses untuk berkembang dalam profesinya dan pengakuan terhadap kompetensi yang dimilikinya.